
Pojok Pajak Bakal Buka Pelayanan Dua Hari di RSUD Bob Bazar, Catat Jadwalnya!
Selasa, 14 Maret 2023
Presisi.news - Wajib Pajak yang berada di lingkungan RSUD Bob Bazar Kalianda tak perlu ribet untuk menunaikan kewajiban mengisi SPT Pajak Penghasilan (Pph).
Sebab Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pajak Kalianda bakal membuka pelayanan selama dua hari di RS kebanggaan masyarakat Lampung Selatan ini.
Baca Juga
"RSUD Bob Bazar menyambut baik adanya pojok pajak agar membantu Wajib Pajak khususnya di lingkungan RSUD agar dapat menyampaikan SPT tahunan dengan lebih dekat dan mudah," kata Yus Baimbang mewakili Direktur RSUD Bob Bazar dr. Yani Widowati, Selasa (14/3/2023).
RSUD juga siap berkolaborasi dengan Pojok Pajak selama digelarnya pelayanan di Rumah Sakit. Sehingga keduabelah pihak dapat saling membantu pemerintah dalam hal pemaksimalan pajak.
Pojok Pajak merupakan layanan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan Wajib Pajak dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh). Dan dengan pelayanan yang baik semoga kesadaran pajak masyarakat juga akan meningkat. "Orang bijak taat pajak". (*)